- Antara/Walda
WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Terlibat Prostitusi Online di Jakarta Barat, Minta Dibayar Pakai Dolar AS
Jakarta, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Mereka minta dibayar pakai dolar AS.
Petugas Imigrasi Jakarta Barat langsung menangkap WNA berinisial RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko lantaran terlibat praktik prostitusi online tersebut.
"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, Jumat (31/3/2023).
Silmy menjelaskan penangkapan RZ dan MBS bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pembeli (undercover buying).
Lewat operasi tersebut, petugas berhasil menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari pada 17 Maret 2023.
RZ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan izin tinggal kunjungan selama 30 hari.
RZ diketahui melalui situs yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.
"Dia biasa dikenakan tarif 160 dolar AS (Rp2,3 juta) hingga 1.000 dolar AS (Rp15 juta)," jelasnya.
Silmy memaparkan pada 28 Maret 2023 petugas kembali menangkap WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari.
MBS juga menjajakan diri melalui situs online dengan tarif 150 dolar AS (Rp2,2 juta) per jam.
Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi online selama dua minggu terakhir.
"Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," pungkasnya. (ant/nsi)