Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • Partai Socmed

Terkuak! Ali Mochtar Ngabalin Pamer Jam Mewah Patek Philippe Rp2,5 Miliar, Hartanya Capai Rp6,9 Miliar

Minggu, 2 April 2023 - 05:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bikin heboh netizen. Pasalnya Ali Mochtar Ngabalim melakukan aksi pamer jam tangan mahal Patek Philippe senilai Rp2,5 miliar.

Dikutip dari akun twitter @PartaiSocmed, Jumat (31/3/2023), rpia bersorban dengan baju putih berlogo Pelindo III, memamerkan jam tangan mahal merek Patek Philippe Nautilus di tangan kanannya. Harga jam berwarna emas itu, ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.  

“Bro Ali Mochtar Ngabalin, Patek Philippe Nautilus yangg kamu pakai itu harganya 2,5 M lebih lho! Kereen!!" tulis @PartaiSocmed, seperti dilihat Sabtu (1/4/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per April 2022, aset Ngabalin mencapai Rp6,9 miliar. Berupa 6 bidang tanah dan bangunan. 

Yaitu tanah dan bangunan seluas 110 m2/110 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp800 juta. Ada pula tanah dan bangunan 110 m2/110 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp800 juta.

Tanah dan bangunan 176 m2/66 m2 di Makassar, Sulsel senilai Rp750 juta. Tanah dan bangunan 83 m2/83 m2 di Jakarta Utara senilai Rp1 miliar.

Ngabalin juga mencatatkan 4 alat transportasi dan mesin, yakni motor Honda Spacy tahun 2010 senilai Rp1,5 juta. Mobil Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp160 juta. 

Sedangkan harta berbentuk kas dan setara kas milik Ngabalin mencapai Rp2,27 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp500 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp6,9 miliar. 

Sedangkan harta berbentuk kas dan setara kas milik Ngabalin mencapai Rp2,27 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp500 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp6,9 miliar. 

Angka itu meroket ketimbang 2003, ketika Ngabalin masih menjabat anggota DPR. Kala itu, kekayaannya hanya Rp529 juta dan 1.000 dolar AS.

Hingga kini belum ada konfirmasid ari ali Mochtar Ngabalin. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral