- Istimewa
Soal Dugaan Korupsi Wamenkumham, Tim Koalisi Anti Korupsi Bikin Pernyataan Sikap Tegas!
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi menyatakan sikap jelas terkait kasus dugaan korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Koalisi itu terdiri dari Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA), Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN), PANDAWA NUSANTARA, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), YAYASAN SATU KEADILAN, Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Indonesia Text Watch (ITW), KONGRES PEMUDA INDONESIA, REGULATION WATCH, INSTITUT HUKUM INDONESIA, dan Indonesia Police Watch (IPW).
Perwakilan koalisi, Deolipa Yumara mengatakan pihaknya bersikeras guna mengusut dugaan korupsi Wamenkumham.
"Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiarlej menaikan status ke penyelidikan," kata Deolipa di Tebet, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).
Selanjutnya, Deolipa mengatakan tim koalisi turut meminta Bareskrim Mabes Polri agar menghentikan laporan terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, pelaporan yang ditujukan kepada Sugeng merupakan suatu tindakan membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.