- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Tak Niat Ambil Keuntungan Jual Narkoba, Dody Prawiranegara Tahu Perintah Teddy Minahasa Salah
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Dody Prawiranegara mengaku tidak memiliki niat jahat dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Dody menyampaikan pledoi atau nota pembelaan terkait kasus tersebut.
"Saya tak pernah ada niat sama sekali memiliki barang tersebut, apalagi mengambil keuntungan baik material, maupun inmaterial," ujar Dody di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).
Dody mengatakan dirinya melakukan perbuatan buruk itu karena perintah dari atasannya, Irjen Teddy Minahasa Putra.
Meski memahami perintah Teddy salah, Dody mengaku masih melanjutkan hal tersebut karena tekanan dari seorang atasan.
"Muni saya lakukan karena hanya melaksanakan perintah seorang Kapolda yang mana saya tahu perintah itu salah. Sekali lagi pada saat itu, batin saya dan pikiran sangat tertekan. Jadi, nalar berpikir saya tidak bisa melakukan tindakan yang seharusnya," jelasnya.