Ilustrasi KPU.
Sumber :
  • Istimewa

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS, KPU Kota Probolinggo Tetapkan Jumlah Pemilih 179.924 Orang

Kamis, 6 April 2023 - 05:30 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten/kota, digelar KPU Kota Probolinggo. Rabu (5/4/2023). 

Dalam rapat pleno tersebut disampaikan jumlah pemilih di Kota Probolinggo pada Pemilu Tahun 2024 berjumlah 179.924 orang. Rinciannya, 87.996 pemilih laki-laki dan 91.928 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPS ini merupakan tahapan yang diperintah undang-undang maupun peraturan KPU. 

Di antaranya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, hingga Keputusan KPU Nomor 27 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu.

“Prosesnya berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK, kemudian KPU kabupaten/kota. Setelah ini, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU provinsi,” terangnya saat memberikan sambutan. 

Di proses penyusunan DPS itu, pihaknya juga membuka ruang saran dan tanggapan dari masyarakat. 

“Terutama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu, maupun parpol dan masyarakat,” katanya.

Saat rapat pleno digelar juga dilakukan perbaikan pada sejumlah data, hasil masukan dari Bawaslu maupun partai politik. 

“Kami buka ruang pada peserta rapat untuk menyampaikan masukan. Dengan demikian, hasil rekapitulasi ini disepakati oleh pihak-pihak yang terundang,” imbuhnya.

Setelah dibacakan hasil rekapitulasi, hasil pleno ditetapkan dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir. 

Di antaranya Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, PPK, wartawan, dan perwakilan TPS lokasi khusus, serta Lapas Klas IIb Probolinggo dan pondok pesantren. (msn/aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral