- Twitter @txtdrjkt
Camat Cengkareng Buka Suara soal RT 009 Kelurahan Kapuk Minta Warga Bayar Iuran untuk THR Pengurus
Jakarta, tvOnenews.com - Camat Cengkareng Ahmad Farih mengaku baru mendapatkan informasi mengenai oknum Ketua RT 009/RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga untuk pengurus lingkungan.
Menurut Ahmad, kejadian tersebut tidak melanggar aturan apapun namun juga tidak ada aturan yang memperbolehkannya.
“Saya juga baru dapat info. Hal itu tentu tidak ada aturan yang membolehkan dan tidak ada pula aturan yang melarang,” ujarnya saat dihubungi media, Kamis (6/4/2023).
Hanya saja Ahmad menilai secara kepatutan tentu tidak mencerminkan sebagai tokoh masyarakat. Terutama saat ini masyarakat tengah mengalami masa sulit.
“Saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh lurah dan mencabut surat edaran tersebut. Sementara dari kecamatan sendiri juga akan mencabut hari ini,” jelasnya.
Ahmad dapat memastikan bahwa belum ada masyarakat yang memberikan uang iuran sebagaimana diminta oleh pihak pengurus.
Sebagai informasi, viral di media sosial Twitter @txtdrjkt yang mengunggah secarik surat pemberitahuan THR kepada warga RT 009/RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.