- Muhammad Bagas/tvOne
Kuasa Hukum David Sebut AG Masih Berbohong Dalam Nota Pembelaan
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, menyebut AG masih berbohong dalam nota pembelaan di sidang kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Cs.
"Kami lihat anak berkonflik hukum AG masih berbohong dan itu dimasukkan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan jaksa penuntut umum,” ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Menurut Mellisa, AG dan orang tuanya tidak memperlihatkan rasa penyesalan saat memberikan keterangan di persidangan. Malah pihak AG juga minta dibebaskan dari perkara.
Nota pembelaan penasihat hukum AG tidak kuat dalam membuktikan analisis fakta sehingga tidak mampu membantah kesimpulan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum.
Kuasa Hukum David sebut AG masih berbohong dalam nota pembelaan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Menurut Mellisa, yang menjadi pemberat tuntutan terhadap AG, yakni kondisi David yang mengalami luka berat sehingga pihaknya yakin AG mendapat vonis cukup tinggi sebagai pelaku penganiayaan anak.
Mellisa berharap hakim tunggal dapat melihat sisi keadilan betapa berat atau rusaknya perlakuan kepada David.
"Kemarin disampaikan JPU maksimal tuntutan empat tahun. Artinya masih ada kelayakan untuk hakim memutuskan lebih maksimal, yakni enam tahun," jelasnya.
Dengan demikian, pada sidang putusan pada Senin (10/4/2023) pukul 10.00 WIB nanti pihak David bisa mendengar langsung putusan hakim yang sesuai dengan harapan mereka. (ant/nsi)