Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK pada Jumat (7/4/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan 

Sabtu, 8 April 2023 - 14:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepualauan Meranti tetap berjalan usai ditetapkannya status tersangka kepada Bupati Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan, tugas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya akan dipimpin oleh Wakil Bupati Meranti Asmar. 

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (8/4/2023). 


Bupati Meranti Saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK (ant)

Benni mengatakan, hal tersebut lebih lanjut juga diatur pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Di dalamnya disebutkan, bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral