- tim tvone - Abdul Gani
Soal Kasus Penipuan Penggelapan Dana KSP Indosurya, Natalia Rusli Jalani Sidang Perdananya
Lebih lanjut, Deolipa mengatakan sidang lanjutan kasus Natalia Rusli akan dilangsungkan pada 18 April 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasus ini pun terdaftar dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perkara Natalia Rusli teregistrasi dengan nomor 240/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt.
Sebagai informasi, Natalia menipu korban dengan inisial VS sebesar Rp45 juta. Dalam hal ini Natalia berjanji akan mengembalikan uang kliennya VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
Lantaran uangnya tak kunjung kembali, korban VS pun melaporkan Natalia pada 30 Juli 2022. Diketahui Natalia pun mangkir dari panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun mencatat nama Natalia ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis (8/12/2022) dan akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023). (agr/aag)