- Ari Wibowo
Hore! 31 Tempat Wisata di Kulon Progo Dibuka
Kulon Progo, DIY - Kabar gembira bagi wisatawan yang mau berkunjung ke kabupaten Kulon Progo, DIY. Setelah menunggu berbulan-bulan akhirnya sebanyak 31 objek wisata di Kulon Progo dalam waktu dekat akan diujicobakan untuk dibuka, meski secara terbatas. Pembukaan objek wisata seiring dengan penurunan PPKM berjenjang di wilayah bumi binangun menjadi level dua dari sebelumnya level tiga.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito, mengatakan 31 objek wisata tersebut juga telah mendapatkan infrastruktur QR code dari pemerintah pusat untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi. Meskipun, dalam penerapannya pengelola wisata masih terganjal soal akses sinyal atau internet.
"Saya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk instansi TNI, Polri rapat terkait dengan uji coba pembukaan objek wisata. Pembukaan objek wisata secara terbatas berdasarkan Inmedagri, Ingub DIY, dan surat edaran dari Kadispar DIY. Sekali lagi ini masih uji coba, belum dibuka sepenuhnya," kata Joko, Sabtu (23/10/2021).
Pembukaan 31 objek wisata di Kulon Progo belum bisa dipastikan. Dikarenakan, Dinas Pariwisata Kulon Progo masih menunggu surat edaran Bupati Kulon Progo terkait dengan penurunan level PPKM berjenjang sebelum secara resmi membuka objek wisata secara terbatas.
"Jadi, jadwal resmi uji coba pembukaan objek wisata masih menunggu surat edaran ya. Posisinya saat ini sudah naik ke meja Bupati untuk mendapatkan tanda tangan. Setelah surat edaran tertandatangani, secara resmi akan kita buka objek wisata secara terbatas. Saat ini, objek wisata masih melakukan persiapan," ujar Joko.
Dikatakan Joko, pembukaan 31 objek wisata di Kulon Progo juga masih dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Di sisi lain, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga masih terkendala dengan problem persinyalan. OPD terkait didorong oleh Joko untuk segera mempersiapkan sarana maupun prasarana agar penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata mampu berjalan efektif.
"Sehingga, kami menerapkan kearifan lokal dengan meminta wisatawan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut diterapkan bagi pengelola wisata yang kesulitan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi," tutup Joko. (Ari Wibowo/act)