- tvOnenews - Langgeng Puji
Raffi Ahmad, Judika, Atta Halilintar dan Artis Lain Dilaporkan Terkait Robot Trading ATG
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan korban melaporkan pemilik robot trading ATG (Auto Trade Gold), Wahyu Kenzo ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok investasi.
Adapun, jumlah korban berkisar 850 orang dengan kerugian Rp9 triliun, yang mana aliran uang itu diduga diterima sejumlah artis tanah air.
Publik figur yang menerima aliran dana itu disebut, seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, dan beberapa lainnya.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan pemilik robot trading ATG, Wahyu Kenzo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kasus ini diduga melihatkan pejabat publik dan figur publik yang menerima hasil kejahatan WK," kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan para pejabat dan figur publik itu diduga memiliki kedekatan dengan Wahyu Kenzo, sehingga besar kemungkinan menerima hasil tindak kejahatan tersebut.
Menurut dia, terdapat delapan figur publik yang diduga menerima hasil kejahatan Wahyu Kenzo, seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua Vanessa Angel, Haji Faisal.
"Ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
Zainul menceritakan bahwa hasil penyelidikannya sejak 2021, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar menerima endorse dari pihak Wahyu Kenzo.
Dia menururkan kedua artis tersebut menjadi brand ambasador salah satu suplemen kesehatan, yang mana istri Wahyu Kenzo sebagai CEO.
"Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," imbuhnya.
Dengan demikian, dia meminta para publik figur tersebut untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Menurut dia, para korban sangat menunggu pengungkapan kasus tersebut, sehingga meminta penyidik Bareskrim Polri memanggil para publik figur tersebut.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik membantu para korban dan penyidik. Itu dalam mengungkap peristiwa hukum agar terang-benderang," imbuhnya.(lpk/chm)