- Istimewa
Ditkrimsus Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hendy menegaskan pihaknya akan membongkar kasus tambang emas illegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Menurutnya pihak kepolisian akan terus menelusuri keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme Pembuktian yang membekingi tersangka N pada kasus tambang emas ilegal.
"Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya backing pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai dimana terhadap praktek Ilegal mining tersebut," katanya.
Ditreskrimsus Polda Kaltara Ringkus Seorang Wanita saat Berada di Sekitar Bareskrim Polri Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang wanita berinisial N.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut ditengarai peran wanita tersebut terkait praktik illegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Kecaatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Aksi penangkapan itu pun berlangsung di lingkungan Bareskrim Polri pada Kamis (6/4/2023).