- tim tvone - Julio
Politikus PAN Usul Kasus Rp349 T dan TPPU Emas Rp189 T Diusut di Bawah Komando DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Suding mengusulkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun dan TPPU emas Rp189 triliun diusut di bawah komando DPR RI.
Dia mengusulkan DPR mengeluarkan hak angket dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus TPPU sebesar Rp349 triliun dan TPPU emas senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Suding menilai pembentukan satuan tugas (satgas) oleh Komite TPPU tidak tepat. Sebab kasus itu muncul di Kemenkeu dan salah satu anggota Komite TPPU adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Saya kira tidak tepat Pak [dibentuk] Satgas, masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR,” jelas Suding saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2023).
Dia kemudian meminta persetujuan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto yang juga sebagai anggota Komite TPPU.
“Gimana Pak Kabareskrim?” tanya Suding.
Tak lama, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud Md mengacungkan jempol. Namun, dia belum menyatakan setuju. Suding lantas mengklaim acungan jempol itu pertanda Mahfud menyetujui.
“Itu Pak Menko setuju. Setuju ya Pak? Pak Menko setuju kita bentuk angket dengan pansus supaya kita ini bisa lakukan penyelidilan terkait masalah Rp349 dan Rp189 triliun,” ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas terkait kasus Rp349 dan Rp189 itu.
“Tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pitsus kejaksaan Agung, bidang pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam,” kata dia dalam kesempatan yang sama.
“Komite TPPU dan tim gabungan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Mahfud. (saa/aag)