Diduga Ada Praktik Ilegal Mining, Benny K Harman Desak Mahfud MD Usut Kasus TPPU Emas Rp189 Triliun.
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Ada Praktik Ilegal Mining, Benny K Harman Desak Mahfud MD Usut Kasus TPPU Emas Rp189 Triliun

Selasa, 11 April 2023 - 22:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mendesak Menko Polhukam, Mahfud MD mengusut kasus TPPU emas senilai Rp189 triliun.

Dia menduga ada praktik illegal mining dalam kasus TPPU emas senilai Rp189 triliun ini dengan modus tindak pidana kepabeanan.

“Dugaan saya ini bukan soal tindak pidana pabeanan, itu tindak pidana kepabeanan mungkin diangkat sebagai modus untuk memproteksi pelaku-pelakunya,” kata Benny saat rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

“Jadi saya ingin sekali Pak Menko ambil kasus ini sebagai case buliding tadi dan jangan dibawa ke tindak pidana kepabeanan. Saya menduga ada praktik illegal mining di sini,” sambungnya.

Benny juga menduga ada permainan pihak tertentu dengan modus sistem ekspor-impor emas. Dia menjelaskan pihak pelaku memakai modus ekspor emas perhiasan dengan bahan baku dari luar.

Namun, bahan baku itu tidak pernah masuk ke Indonesia. Sedangkan fasilitas pajak tetap dimanfaatkan.

“Jadi bahan baku yang masuk jauh lebih sedikit dari emas hiasan yang dia eskpor sehingga dua kali dapat keuntungan dia. Untung dari bebas pajak tadi, yang kedua praktik illegal mining di dalam ini dan saya rasa ini sudah menjadi modus pada umumnya,” jelas Benny.

Selain itu, Benny juga meminta agar aparat penegak hukum turut diperiksa soal kasus TPPU emas ini.

“Saya kaget tadi ketika diulas itu soal tindak pidana kepabeanan, 'Oh ini terjebak ini'. Kalau bisa aparat penegak hukum juga diperiksa. Kalau mau, kalau sungguh-sungguh, tapi kalau ‘ndak sungguh-sungguh ya habis di situ saja,” tandas Benny. (saa/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral