Gagara Transaksi Janggal! Sri Mulyani Beberkan 164 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin.
Sumber :
  • tim tvone - Julio

Gegara Transaksi Janggal! Sri Mulyani Beberkan 164 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Selasa, 11 April 2023 - 23:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sampaikan, bahwa pihaknya mengupaya yang dilakukan pihaknya dalam menindaklanjuti transaksi janggal di lingkungannya.

Nilai transaksi yang menyeret Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009-2023 sekitar Rp3,3 triliun yang terdiri 129 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diakumulasi selama 14 tahun.

"Jumlah pegawai Kemenkeu yang disebutkan di dalam surat ada 348 pegawai. Sebanyak 164 pegawai sudah terkena hukdis (hukuman disiplin) sesuai dengan peraturan perundang-undangan soal Kepegawaian," kata Sri, saat rapat kerja Komisi III, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari 164 pegawai yang terjerat, 37 pegawai diantaranya dipecat, sementara 20 pegawai dibebastugaskan, dan 64 pegawai mengalami penurunan pangkat. Sisanya, yakni 43 pegawai mengalami penundaan kenaikan pangkat.

Di transaksi janggal lainnya, ada 184 pegawai Kemenkeu yang juga turut terlibat. Adapun 13 pegawai telah divonis di pengadilan, dan sedang dilakukan proses audit investigasi atau klarifikasi 41 pegawai.

"Dan, 12 pegawai dari data yang disebutkan Rp3,3 triliun adalah terkait clearance untuk promosi dan mutasi. Sebanyak 13 pegawai sudah pensiun atau mengundurkan diri, 79 belum ditemukan indikasi pelanggaran. Namun datanya tetap kita gunakan dari PPATK untuk profil pegawai tersebut," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral