- Antara
Salah Satu Pegawainya Ditangkap Dalam OTT KPK, BPK Riau Dukung Proses Penegakan Hukum
Pekanbaru, tvOnenews.com - Salah Satu Pegawainya Ditangkap Dalam OTT KPK, BPK Riau Dukung Proses Penegakan Hukum yang dilakukan oleh KPK. Diketahui bahwa pegawai BPK Perwakilan Riau atas nama M. Fahmi Aressa, ikut terseret dalam dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Humas BPK Perwakilan Riau Solikhin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Solikhin juga menegaskan bahwa BPK mendukung proses penegakan hukum terhadap pegawainya sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia juga sangat prihatin dengan dugaan korupsi yang melibatkan salah satu pegawai BPK yang mempunyai kewajiban menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, serta tidak terlibat dari tindak pidana korupsi.
"BPK memiliki Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang memproses pelanggaran kode etik pegawai. BPK juga memproses pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
KPK juga telah menetapkan M. Fahmi Aressa sebagai tersangka atas dugaan menerima uang suap Rp1,1 miliar dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih.
Muhammad Adil diduga menyuap M. Fahmi Aressa agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(ant/chm)