Anggota Pol PP Dianiaya TNI di Pos Penjagaan Pemkot Mojokerto.
Sumber :
  • handi Firmansyah

Anggota Pol PP Dianiaya TNI di Pos Penjagaan Pemkot Mojokerto, Ada Apa ?

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:16 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Seorang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Angga (29) dianiaya anggota TNI berinisial Letkol HY di pos penjagaan pintu masuk Pemkot Mojokerto, Jumat (22/10). Akibat penganiayaan tersebut, Angga mengalami luka di kepalanya.

Angga sendiri mengaku, penganiayaan yang dialaminya bermula dari kecelakaan lalu lintas seorang wanita yang berboncengan dengan anak menabrak kendaraan di depannya, di jalan putar balik tepat di depan pintu masuk Pemkot Jumat (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu dirinya sedang piket jaga berusaha membantu.

"Saya mendirikan motor yang terlibat kecelakaan, dan menolong si ibu. Tapi ibu itu justru marah-marah dan menuduh saya yang menabraknya" kata Angga.

Warga yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut berusaha menjelaskan kalau Angga adalah penolong bukan yang menabrak, wanita tersebut akhirnya minta maaf.

Masalah kembali muncul, saat Angga menanyakan KTP wanita tersebut, untuk penyelesaian secara damai dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Ibu itu marah-marah dan bilang akan datang lagi. Sekitar pukul 20.45 WIB , ibu itu kembali bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI.

"Tanpa basa-basi, orang yang mengaku anggota TNI itu memukuli saya hingga luka" jelas Angga.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di pelipis dan wajah sebelah kiri, Karena kondisi kesehatannya menurun, korban dibawa ke UGD RSUD Prof Dr Wahidin Sudiro Husodo, Sabtu (23/10) siang.

Sementara Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Muryono mengaku mendapat laporan terkait penganiayaan yang menimpa anggotanya dari foto kaos berceceran darah.

"Kami langsung melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Mojokerto. Tapi karena yang melakukan penganiayaan oknum TNI sehingga diserahkan ke Garnisun" terang Dodik.

Meski pelaku dan korban sempat berdamai dengan menyelesaikan kasus penganiayaan ini secara kekeluargaan. Namun Dodik menegaskan, penganiayaan ini agar diusut tuntas sesuai hukum. 

"Saat ini pihaknya telah mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman CCTV pos penjagaan Pemkot Mojokerto"pungkas Dodik. (Handi Firmansyah/Fhm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
00:54
09:38
07:39
01:28
02:06
Viral