- ANTARA
5 Hal yang Ditekankan Kemenhub Soal Angkutan Penyeberangan Lebaran
"Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik, maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi sehingga menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan," tuturnya.
Ia mengatakan pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online pada Kamis (13/4/2023).
"Pada Kamis (13/4/2023), kami juga mengadakan soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara, terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional," ujar Hendro.
Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan traffic separation system (TSS) sehingga harus ada prosedur operasi standar (SOP) bersama antara vessel traffic system (VTS) dan local port services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.
"Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, pada Kamis (13/4/2023) juga dilakukan kegiatan penandatanganan SOP bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," katanya. (ant)