Barang bukti yang diamankan Densus 88 dalam penangkapan kelompok terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah di kawasan Register 22, Kabupaten Pringsewu, Lampung..
Sumber :
  • tvOnenews - Pujiansyah

Terduga Teroris di Register 22 Juga Membuat Senjata Api di Lokasi Persembunyian

Jumat, 14 April 2023 - 16:00 WIB

Pringsewu, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi) saat meringkus 6 teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI), di kawasan Register 22, Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).

Dalam penangkapan enam orang teroris tersebut, dua diantara tewas dalam baku tembak dan satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kanan.

Firdaus, warga Desa Margosari, mengatakan bahwa dirinya kerap bertemu dengan kelompok teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI) saat hendak ke kebun miliknya yang tidak jauh dari kawasan Register 22. Ia juga memiliki sebuah gubuk yang lokasinya berada di atas dari gubuk milik terduga teroris.

"Pantesan selama ini mereka tidak memperbolehkan saya untuk masuk ke dalam rumahnya. Mereka orangnya tertutup," kata Firdaus, kepada tvOnenews.com, Jumat (14/4/2023).

Firdaus mengungkapkan dirinya pernah ingin masuk ke dalam gubuk terduga teroris tersebut, namun tidak diperbolehkan dan hanya berbincang di luar gubuk. 

"Mereka berkebun di sana. Sehari sebelum digrebek Densus, mereka menjual kemiri," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral