- tvOnenews - Pujiansyah
Terduga Teroris di Register 22 Juga Membuat Senjata Api di Lokasi Persembunyian
Pringsewu, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi) saat meringkus 6 teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI), di kawasan Register 22, Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).
Dalam penangkapan enam orang teroris tersebut, dua diantara tewas dalam baku tembak dan satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kanan.
Firdaus, warga Desa Margosari, mengatakan bahwa dirinya kerap bertemu dengan kelompok teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI) saat hendak ke kebun miliknya yang tidak jauh dari kawasan Register 22. Ia juga memiliki sebuah gubuk yang lokasinya berada di atas dari gubuk milik terduga teroris.
"Pantesan selama ini mereka tidak memperbolehkan saya untuk masuk ke dalam rumahnya. Mereka orangnya tertutup," kata Firdaus, kepada tvOnenews.com, Jumat (14/4/2023).
Firdaus mengungkapkan dirinya pernah ingin masuk ke dalam gubuk terduga teroris tersebut, namun tidak diperbolehkan dan hanya berbincang di luar gubuk.
"Mereka berkebun di sana. Sehari sebelum digrebek Densus, mereka menjual kemiri," ungkapnya.
Firdaus menjelaskan, untuk sampai ke kebun milknya, ia harus menempuh perjalanan 1,5 jam dengan menggunakan sepeda motor dari rumahnya. Sebelum tiba ke kebun, ia terlebih dahulu melintasi gubuk milik terduga teroris.
"Saya pernah bertanya ke mereka mendengar suara mesin seperti mesin bubut. Itu suara apa ya Bang. Apa suara mesin penggiling kopi ya? Kemudian dijawab tidak tahu," jelasnya.
Menurut Firdaus, para terduga teroris ini sudah berada di sana hampir 2 tahun. Ia memiliki kebun dan gubuk di dekat Register 22 yang lokasinya tidak berjauhan dari gubuk milik terduga teroris.
"Saya punya kebun dan gubuk di atas dari gubuk terduga teroris itu. Ada sekitar 1 kilometer jaraknya," bebernya.
Diketahui, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi) saat meringkus 6 teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI), di Lampung.
Juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan salah satu senjata yang disita ialah senjata rakitan kaliber besar.
"Diantaranya barang bukti tersebut, yang kita lihat sangat jelas, ada senjata rakitan kaliber besar. Thompson kalau di model yang pabrikan, Thompson tapi sudah dirakit," kata Aswin, Kamis (13/4/2023).
Selain senjata rakitan, Densus 88 turut mengamankan senjata api (senpi) jenis M16. Senpi tersebut digunakan para tersangka teroris untuk melakukan perlawanan terhadap Densus 88 saat proses penangkapan berlangsung.
Dalam baku tembak antara pihak Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga pelaku terorisme, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
Sementara, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif.
Pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK. Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).(puj/chm)