- tim tvOne - viva
Waketum MUI Anwar Abbas: Kementerian Agama Lebih Baik Dibubarkan Saja
Jakarta - Tokoh Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengkritik keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan tersebut sangat disayangkan dan seakan tidak menghargai kelompok masyarakat lainnya.
"Pernyataan ini tentu sangat-sangat kita sayangkan karena tidak menghargai kelompok dan elemen umat dan masyarakat lainnya," kata Anwar dalam keterangannya sebagaimana dilansir viva.co.id, Minggu 24 Oktober 2021.
Menurut Anwar, pernyataan tersebut juga seakan menjelaskan ke publik terkait banyaknya anggota NU yang menjabat di institusi Kementerian Agama. Pernyataan ini tentu dapat menimbulkan kegaduhan.
"Tetapi ada jugalah bagusnya kehadiran dari pernyataan ini karena dengan adanya pernyataan tersebut menjadi terang benderanglah bagi kita semua warga bangsa mengapa para pejabat di Kemenag dan bahkan juga para pegawainya dari atas sampai ke bawah serta juga rektor-rektor UIN dan IAIN di seluruh Indonesia nyaris semuanya dipegang dan diisi oleh orang NU," ujar Anwar.
Terlebih, kata Anwar, jika pernyataan Menag Yaqut dikaitkan dengan pernyataan Ketum PBNU Said Aqil yang menyatakan 'jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU maka bakal salah semua' itu pandangan yang tidak bisa diterima.
"Apalagi kalau fakta dan fenomena ini kita kaitkan dengan pernyataan Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, yang menyatakan jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU maka bakal salah semua. Cara berpikir dan cara pandang seperti ini, kalau kita kaitkan dengan masalah kebangsaan dan pengelolaan negara, tentu jelas sangat naif dan tidak mencerminkan akal sehat," ujarnya.
Menurut Anwar, jika sebuah lembaga negara seperti Kementerian Agama ini diperlakukan dengan cara pandang dan tindak seperti ini, maka tentu jelas tidak bisa diterima. Apabila cara pandang tersebut tetap dipertahankan, maka Anwar meminta agar Kemenag dibubarkan saja.