PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat, Senin (17/4) di Aula Makodim 0320/Dumai..
Sumber :
  • Humas Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional

Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial Untuk Masyarakat

Selasa, 18 April 2023 - 09:22 WIB

Dumai, tvOnenews.com – Setelah merampungkan proses verifikasi dan apraisal, kini PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat, Senin (17/4) di Aula Makodim 0320/Dumai.

Proses verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan yang berasal dari PT KPI RU Dumai, Kodim 0320, Polres Dumai, Kejari, Camat, Lurah, LPMK dan tokoh masyarakat.

Salah satu perwakilan warga dari RT.7 Kelurahan Tanjung Palas, Mistihar, menyampaikan apresiasinya kepada PT KPI RU Dumai yang telah dengan cepat melakukan pendataan warga terdampak hingga merealisasikan kompensasinya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga dari RT.03 Kelurahan Tanjung Palas, Candra, juga mengapresiasi reaksi PT KPI RU Dumai dalam memberikan solusi atas warga terdampak.

"Bantuan sosial dan kompensasi yang diberikan kepada kami sangat membantu dalam biaya perbaikan bagian rumah yang rusak," ungkapnya.

Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan bahwa nilai kompensasi untuk perbaikan rumah warga yang terdampak telah sesuai dengan hasil verifikasi dan apraisal yang telah dilakukan.

"Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Walikota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat (14/04) lalu," jelas Agustiawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral