Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Perbuatan Teddy Minahasa Coreng Penegak Hukum, Jaksa Sebut Pantas Dihukum Mati

Selasa, 18 April 2023 - 19:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara narkoba atas terdakwa Teddy Minahasa Putra dilanjutkan dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pledoi/nota pembelaan.

Dalam pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jaksa menilai perbuatan Teddy Minahasa Putra jelas mencoreng institusi kepolisian dan aparat penegak hukum.

"Bahwa Penuntut Umum berpendapat perbuatan terdakwa tersebut telah mencoreng citra penegak hukum, khususnya kepolisian," kata jaksa di PN Jakbar, Selasa (18/4/2023).

Jaksa menjelaskan Teddy Minahasa sangat tidak mencerminkan penegak hukum di Indonesia, terkait masalah narkoba.

Sebab, Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) berpangkat jenderal polisi bintang dua, dengan sengaja menukar dan menjual barang bukti narkoba jenis sabu.

"Terdakwa selaku anggota polisi dalam melakukan tugasnya telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral