- tvOnenews - Syamsul Huda
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Laporkan Oknum ASN BRIN ke Polda Jawa Timur
Surabaya, tvOnenews.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya mendatangi Polda Jawa Timur, untuk melaporkan oknum ASN BRIN.
"Atas instruksi pimpinan kami melaporkan dua akun media sosial milik Oknum ASN BRIN, atas tindak pidana penyebaran ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan melalui media sosial," jelas Sugianto, Ketua Majelis Hukum dan HAM pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya.
Sugianto menyebut dua akun tersebut merupakan akun milik dua ASN peneliti BRIN yakni T-D dan A-P, yang mengomentari terkait perbedaan waktu hari raya, termasuk ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Diawali oleh unggahan Thomas Djamaluddin yang memposting, bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh dan ingin difasilitas, itu yang menjadi polemik, kemudian dikomentari oleh A-P, yang kemudian memposting ancaman pembunuhan untuk warga Muhammadiyah," lanjutnya.
Sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta juga melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya menolak Laporan polisi tersebut.
Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan penolakan tersebut disampaikan lantaran adanya laporan yang sama telah dilayangkan di Bareskrim Polri. Menurutnya pihak PMJ menyarankan agar IMM melakukan komunikasi kepada pihak hak pelapor AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.(sha/chm)