Agnes Gracia alias AG usai persidangan mendapat vonis hukuman 3,5 tahun penjara di PN, Jaksel, Senin (10/04/2023) pukul 14:41 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Banding

Rabu, 26 April 2023 - 23:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI pada Kamis (27/4/2023).

Kendati terjadwal menjalani sidang putusan banding, terdakwa AG dipastikan tak mengikuti jalannya persidangan

"Untuk AG kami barusan kontak dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, infonya tidak menghadirkan AG juga," kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Tak hanya terdakwa AG, Mangatta memastikan pihak kuasa hukum tak juga akan mengikuti jalannya sidang putusan banding tersebut. 

Pasalnya, ia mengaku hingga saat ini tak ada undangan resmi atau permintaan kehadiran kubu terdakwa AG yang dilayangkan pihak PT DKI dalam persidangan esok. 

"Kami belum dapat panggilan atau undangan untuk hadir besok sampai saat ini. AG pun demikian," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral