Sumber :
- Twitter @JanissaryD_Last
Video Peneliti BRIN Andi Pangerang Joget-joget Pakai Batik Korpri, Netizen: Diuber Jemaah Muhammadiyah
Kamis, 27 April 2023 - 07:05 WIB
Unggahan video tersebut tentunya mengundang berbagai komentar dari netizen di Twitter.
"Mungkin maksudnya membunuh kesabaran," tulis @__dtm__
"Peneliti bisa kayak gitu ya? Tanda2 stress berat diuber2 jamaah Muhammadiyah," tulis @CaturRp.
Akan Jalani Sidang Hukuman Disiplin
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari mengatakan bahwa, setelah menjalani sidang majelis etik ASN hari ini, selanjutnya APH akan menjalani sidang hukuman disiplin.
"Proses berikutnya adalah Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 94/2021," tutur Ratih, Rabu (26/4/2023).
Ratih menjelaskan, sesuai dengan yang tertera pada Peraturan BKN 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 tahun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal 7 hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.