Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hari Nugroho, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023)..
Sumber :
  • tim tvone - Abdul Gani

432 Perusahaan Belum Bayar THR, Disnakertrans DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha

Kamis, 27 April 2023 - 17:30 WIB

Hingga kini, Hari mengaku pihaknya telah memproses 385 perusahaan dari 432 perusahaan. Dari 385 perusahaan tersebut sudah 43 perusahaan yang melakukan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan mereka.

Disnakertrans DKI Jakarta sendiri menangani laporan tersebut dengan cara mediasi antara pihak karyawan yang membuat aduan dengan pihak perusahaan masing-masing.

Namun, apabila pihak perusahaan enggan membayarkan THR tersebut maka kasus tersebut dapat dibawa ke meja hijau untuk diperkarakan kepada pihak berwajib.

Nantinya, jika keputusan pengadilan keluar bahwa pihak perusahaan bersalah maka Disnakertrans DKI Jakarta berhak mencabut izin usaha agar tidak lagi beroperasi di Jakarta. (agr/aag)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral