- Istimewa
Reza Indragiri Beberkan Aktor Utama Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Begini Analisis Pakar Psikologi Forensik
Hal tersebut juga disinggung oleh Teddy Minahasa di persidangan. mengutip keterangan pers Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Oktober 2022 bahwa pasal-pasal yang disebutkan tidak
mencantumkan kata “pengendali”. Pengendali dapat ditafsirkan sebagai orang yang menyuruh melakukan.
"Jaksa Penuntut Umum sebagaimana keterangan ahli psikologi forensik, Bapak Reza Indragiri Amriel, di persidangan dan di bawah sumpah tentang pengujian terhadap relasi kuasa, di dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut justru menganulir status atau peran saya sebagai terdakwa yang menyuruh melakukan, dan melakukan," beber Teddy Minahasa di persidangan (28/04/2023).
Menurut Reza tuntutan JPU justru telah meruntuhkan klaim Dody Prawiranegara dan lawyernya yang kadung mencap Teddy Minahasa sebagai titik awal kasus ini. Namun, JPU akhirnya bisa memahami bahwa klaim Dody Prawiranegara tentang “perintah jahat dari atasan yang sangat berkuasa dan tidak sanggup dia elakkan” adalah dramatisasi belaka. Itulah klaim Dody Prawiranegara semata-mata untuk mengalihkan tanggung jawab pidana dari dirinya.
Hal ini semakin menguatkan dugaan Reza bahwa aktor utama dalam jual beli narkoba dengan Linda Pujiastuti alias Anita bukanlah Teddy Minahasa, melainkan Dody Prawiranegara.
"Dalam istilah psikologi forensik, Superior Order Defence (SOD) yang DP angkat ternyata tidak meyakinkan JPU. Karena SOD tertolak, maka tersedia alasan untuk menduga bahwa DP-lah, bukan TM, yang menjadi aktor utama dalam perkara memalukan ini. Prediksi saya, Majelis Hakim pun nantinya tidak akan mengamini pembelaan diri DP tersebut," imbuh Reza.
Dengan demikian, menurut Reza apa yang diungkapkan Teddy Minahasa di persidangan soal Dody Prawiranegara yang melakukan transaksi narkoba untuk mendapatkan keuntungan ada benarnya. Apalagi diperkuat dengan bukti percakapan yang menunjukan Dody Prawiranegara sedang berupaya mengurus kenaikan pangkat di Mabes Polri.