Sumber :
- Istimewa
Pemprov DKI Jakarta Data Pendatang Baru Tanpa Melalui Operasi Yustisi, Cukup Pakai NIK
Minggu, 30 April 2023 - 11:36 WIB
Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung kehadiran pendatang.
Bagi yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera mendatangi kelurahan untuk melaporkan dirinya.
Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik Lebaran 2023. (ant/nsi)