Pemprov DKI Jakarta data pendatang baru tanpa melalui operasi yustisi, cukup pakai NIK.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov DKI Jakarta Data Pendatang Baru Tanpa Melalui Operasi Yustisi, Cukup Pakai NIK

Minggu, 30 April 2023 - 11:36 WIB

Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung kehadiran pendatang.

Bagi yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera mendatangi kelurahan untuk melaporkan dirinya.

Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik Lebaran 2023. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral