Peneliti BRIN, Tersangka Ujaran Kebencian saat Diperlihatkan dalam Konferensi Pers yang Digelar di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Buntut 'Halalkan Darah Muhammariyah', Peneliti BRIN Pakai Seragam Tahanan Bareskrim Polri

Senin, 1 Mei 2023 - 17:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH resmi memakai seragam tahanan Bareskrim Polri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan APH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian seusai berkomentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Facebook.

Menurutnya, tim siber berhasil mengamankan tersangka di indekos wilayah Jombang, Jawa Timur.

"Kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim, terhitung hari ini," kata Brigjen Adi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Adi menjelaskan bahwa tersangka APH yang jadi peneliti BRIN menyadari perbuatannya dengan mengomentari percakapan di Facebook, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut dia, APH mengaku tidak dalam terpengaruh apa pun, sehingga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral