Sumber :
- tim tvOnenews/Langgeng Puji
Buntut 'Halalkan Darah Muhammariyah', Peneliti BRIN Pakai Seragam Tahanan Bareskrim Polri
Senin, 1 Mei 2023 - 17:26 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH resmi memakai seragam tahanan Bareskrim Polri.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan APH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian seusai berkomentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Facebook.
Menurutnya, tim siber berhasil mengamankan tersangka di indekos wilayah Jombang, Jawa Timur.
"Kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim, terhitung hari ini," kata Brigjen Adi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Adi menjelaskan bahwa tersangka APH yang jadi peneliti BRIN menyadari perbuatannya dengan mengomentari percakapan di Facebook, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut dia, APH mengaku tidak dalam terpengaruh apa pun, sehingga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.