Kelurga korban TKI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
Sumber :
  • Tim tvOne-Endra Kususma

Tolong Pak Jokowi, Jadi Korban 'Perbudakan' Begini Nasib TKI di Myanmar: Disekap Hingga Diseterum

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:49 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Malang nian nasib Noviana Indah Susanti (37), warga Cimahi, Jawa Barat. Niat hati ingin mengubah kehidupanya dengan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Myanmar dengan gaji yang besar, ia justru menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO). 

Joko Supridjanto, ayah korban menceritakan nasib tragis yang menimpa putrinya yang telah 7 bulan meninggalkan Indonesia untuk menjadi TKI dan kini menjadi TPPO, tepatnya pada bulan Oktober 2022 lalu. Saat itu, negara tujuan Noviana adalah negeri Gajah Putih, Thailand.

Besaran gaji yang tinggi yang mencapai puluhan juta rupiah menjadi alasan Noviana pergi meninggalkan Indonesia dan menjadi TKI di Thailand dan berujung menjadi TPPO.

“Novianti dijanjikan gaji hingga Rp 25 juta, visa, ijin kerja, tiket penerbangan ditanggung perusahaan. Total ada 52 warga negara Indonesia bernasib sama dengan Novianti.” ujar Joko Supridjanto, saat ditemui dikediamannya Komplek Pancanaka Orchid Hills, Cimahi, Jawa Barat, Senin (01/05/2023).

Joko menambahkan, rencana anaknya untuk menjadi TKI dengan iming-iming gaji besar sempat menjad tanda tanya besar sang ayah, pasalnya dari awal proses rekruitmen hingga keberangkatan Noviana ke negeri Gajah putih cukup janggal. 

"Seperti proses pelamaran dan penerimaan yang sangat singkat kemudian agen hanya memberikan visa wisata, sementara visa kerja baru akan dibuat setelah Noviana bekerja di luar negeri," kenang Joko.

Namun, karena desakan kebutuhan ekonomi dan keinginan sangat besar Noviana untuk bekerja diluar negeri, membuat semua sang ayah dengan sangat terpaksa mengijinkan Noviana untuk bekerja sebagai TKI.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral