Mahfud MD Blak-blakan sebut Presiden Sudah Kirim Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR.
Sumber :
  • Istimewa

Mahfud MD Blak-blakan sebut Presiden sudah Kirim Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR RI pada Kamis 4 Mei 2023.

RUU itu telah diserahkan ke DPR RI untuk pembahasan lebih mendalam.

"Pemerintah per tanggal 4 Mei tahun 2023 presiden sudah mengeluarkan 2 surat. Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan rancangan UU Perampasan Aset dalam tindak pidana, itu surat supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/3/2023).

Kemudian Mahfud MD katakan, surat kedua merupakan surat tugas yang berisikan empat pejabat yang bakal mengawal untuk pembahasan bersama anggota DPR RI.

Menurutnya, pembahasan RUU perampasan aset itu diperkirakan akan rampung dalam dua kali masa sidang untuk menjadi sebuah Undang-undang yang sah.

"Ndak bisa diperkirakan, kadang kala undang-undang bisa dua minggu selesai, tapi kadang kala berbulan bulan, kadang kala sampai dua tahun. Kaya Undang-undang hukum pidana itu kan puluhan tahun. Tapi kalau ini saya kira paling lama dua kali masa sidang, kalau menurut saya," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral