LBH SIKAP dan Peradi Wates buka posko pengaduan pinjol ilegal di Yogyakarta, (28/10/2021)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Posko Korban Pinjol Ilegal Dibuka di Yogyakarta, Terima Sejumlah Aduan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:07 WIB

Sleman, DIY - Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) bersama Peradi Wates membuka posko pengaduan pinjaman online ilegal di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman. Posko dibuka guna membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal.
 
"Kita lihat sendiri banyak sekali masyarakat yang menderita oleh pinjaman online, banyak masyarakat yang dikejar-kejar oleh pinjaman online, dan banyak juga masyarakat yang tidak tahu ketika mereka dikejar-kejar oleh dept collector pinjaman online mereka bingung mau kemana," kata Direktur LBH SIKAP Parningotan Tua Marbun, Kamis (28/10/2021).
 
Marbun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan puluhan advokat untuk pendampingan advokasi para korban pinjol. Mereka sengaja disiapkan guna membantu masyarakat yang terkena dampak pinjol ilegal.
 
"Kami sudah menyiapkan 50 advokat untuk mendampingi masyarakat yang saat ini terkena dampak dari pinjaman online," ucapnya.
 
Sementara itu Ketua Peradi Wates, Detkri Badhiron menyebut, hingga kini sudah ada tiga orang warga yang mengadu sebagai korban pinjol. Salah satunya bahkan seorang dokter yang bertugas di wilayah Yogyakarta.
 
"Kita sudah menerima tiga aduan yang masuk ke kami, kebetulan salah satu nasabah klien saya itu berprofesi sebagai dokter, yang minjam sebenarnya anaknya, padahal ibu ini sudah lunas," ujarnya.
 
Detkri menceritakan, kliennya ini awalnya meminjam di pinjol sebesar Rp. 80 juta dan sudah dibayar lunas dengan dilebihi Rp. 2 juta. Namun ia terus ditagih secara tidak manusiawi yang berakibat mengganggu kondisi psikologisnya.
 
"Ada bentuk-bentuk tagihan yang menyiksa secara batin, ada bentuk tekanan disebar-sebarkan (identitasnya), pencemaran nama baik, bahkan mohon maaf dikirimi chat porno, itu kan tidak manusiawi," tegasnya.
 
Dengan adanya posko aduan ini, lanjut Detkri, pihaknya tergerak membantu masyarakat mengumpulkan bukti-bukti teror dan ancaman dari pinjaman online. Setelah lengkap, pihaknya juga akan mendampingi korban pinjol melaporkannya ke polisi. 
 
"Kita siap membantu masyarakat melaporkan dan mengumpulkan bukti-bukti agar kemudian direspon oleh penegak hukum dan OJK agar diberantas pinjol itu," imbuhnya.
 
Detkri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol untuk tidak takut melapor. Pihaknya menyediakan nomor hotline 08158197603 dan 081287893232, atau bisa datang langsung ke kantor LBH SIKAP di Jalan Anggajaya 1, Brojodento no 294, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
 
"Posko ini kami buka setiap hari kerja dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. Kami mendampingi secara cuma-cuma, gratis tidak memungut biaya apapun, murni demi kemanusiaan," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral