Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 12 Tahun.
Sumber :
  • Andi Salani

Sadis! Bocah 12 Tahun Diperkosan dan Disetrum Hingga Tewas oleh Tetangga Sendiri

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:26 WIB

Atas perbuatan nya  pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan  junto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahanan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (andi/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
06:55
Viral