- Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Update! Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Buleleng, Terancam Penjara di atas 5 Tahun

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:22 WIB

Buleleng, tvOnenews.com - Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Buleleng, Bali.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik satreskrim Polres Buleleng setelah memiliki cukup bukti atas upaya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap mahasiswinya sendiri beinisial RD (22).

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana mengkonfirmasi bahwa kasus ini bukan pemerkosaan tetapi pelecehan seksual terhadap korban.

“Ini kasus pelecehan seksual secara fisik bukan kasus terkait pemerkosaan," kata AKBP Dhanuardana, di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (9/5).

Kronologi pelecehan seksual terjadi pada Kamis (4/5) saat korban membuat status di whatsApp sekitar pukul 22:42 WITA dan mengeluhkan permasalahan keluarga serta kesulitan membuat skripsi.

Keluhan korban ditanggapi tersangka yang juga menjadi dosen pembimbing korban. Tersangka lalu meminta korban untuk boleh mendatangi ka tempat kos korban dan korban pun menyetujuinya.

Setelah pelaku sampai di halaman parkir indekos korban yang ada di wilayah Kota Singaraja, Buleleng, Bali, tersangka dijemput korban menuju kamar indekos korban yang berada di lantai dua. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral