- tvOne - aris wiyanto
Update! Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Buleleng, Terancam Penjara di atas 5 Tahun
AKBP Dhanuardana juga mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan selama ini tidak ada pengancaman terhadap korban dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait apakah ada korban lainnya karena dari pengakuan tersangka baru pertamakali melakukannya.
"Tidak ada pengancaman, modusnya mendatangi korban dengan bercerita keluarga si korban karena ada permasalahan dan skripsi si korban yang belum selesai," ujarnya.
"Himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, bila menyampaikan keluhan terhadap masalah yang dialami bagi para pelajar, mahasiswi lebih baik sampaikan kepada orang tua secara langsung, karena bila disampaikan di media sosial maka akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari yang membaca dan melihat," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Bali, AKP Picha Armedi mengungkap motif seorang dosen berinisial PPA (33) yang nekat melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswisnya.
AKP Picha mengatakan, bahwa tersangka PPA melakukan hal itu atas keinginan dirinya dan juga adanya kesempatan pada saat malam itu.
"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba untuk mengajak korban untuk melakukan persetubuhan cuman ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman dan ditolak," kata dia, saat dihubungi Senin (8/5).
"Dari pengakuannya ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan susananya malam. Dan di kosan mereka berdua di sana, jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dia mencoba di sana untuk melakukan pelecehan itu," imbuhnya.