tersangka Muhammad Qodad Af’alur kirom terancam hukuman mati akibat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri..
Sumber :
  • tvOne - m habib

Update! Ayah Bunuh Anak di Gresik, Lantaran tak Miliki Pekerjaan Tetap

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:59 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka dengan keji menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dilatarbelakangi tiga motif. Yang pertama yakni terkait masalah ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, yang kedua, 3 hari sebelum kejadian istri tersangka meninggalkan rumah, dan yang terakhir tersangka ingin anaknya masuk surga agar tidak mengetahui dosa-dosa orang tuanya.

“Istri tersangka mempunyai pekerjaan pemandu karaoke (LC). Tersangka sendiri merupakan pernah terdakwa menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan vonis enam tahun penjara,” ujar AKPB Aditya, Selasa (9/5).

“Jika nama korban adalah AZK, usia 9 tahun dan menjadi pelajar kelas 2 SD. Hasil outopsi kesimpulan korban meninggal dengan luka tusuk di dada yang menembus jantung akibat kekerasan benda tajam, sehingga mengakibatkan pendarahan hebat yang mematikan korban,” sambungnya.

Lebih lanjut AKBP Aditya Panji yang didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, pasal yang akan disangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 undang undang no 35 th 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 sub 338 KUHP.

“Dimana ancaman hukuman pidana mati, atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, korban bocah berinisial AZK tewas usai dihabisi oleh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan 24 luka tusukan di bagian punggung. Ada yang tembus sampai jantung. Oleh polisi jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. (mhb/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral