- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Buka Opsi Laporkan Balik Eddy Hiarej
Jakarta, tvOnenews.com - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif Hiarej alias Eddy Hiarej, AB mendatangi Bareskrim Polri seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
AB mengaku kehadirannya guna memberi keterangan terkait kasus yang dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata AB di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Kuasa hukum AB, Slamet Yuono mengaku bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut, karena merupakan masalah keluarga.
Menurut Slamet, pihaknya menilai kasus tersebut bisa selesai tanpa harus menempuh jalur hukum.
"Kita sudah lakukan pendekatan ke keluarga besar agar perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," ucap Slamet.
Slamet lantas meminta penyidik kepolisian agar tidak menahan kliennya.
Sebab, jika penahanan dilakukan, Slamet menuturkan bakal melaporkam Wamemkumham Eddy Hiarej ke pihak berwajib.
Dia mengaku pihaknya bisa melaporkan balik Eddy ke kepolisian dan KPK.
"Kami berharap pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Kami akan mengambil langkah-langkah yang bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain," imbuhnya.(lpk/muu)