Kejari Bojonegoro amankan tersangka korupsi dana bantuan covid-19.
Sumber :
  • tvone - dewi rina

Kejari Bojonegoro Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Untuk TPQ

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:48 WIB

“Untuk kerugian negara sebesar Rp 1,007 miliar berdasarkan hasil audit BPKP wilayah Jawa timur, dan ada 5 lembaga yang ditemukan double anggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro sudah memeriksa 120 saksi dari lembaga penerima BOP yang berasal dari 27 Kecamatan di Bojonegoro termasuk ke tingkat atasnya . 

Berdasarkan aturan tersebut , untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SDK ditahan dan dijebloskan ke rutan lembaga pemasyarakatan di Bojonegoro, karena melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Dewi Rina/rey)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral