- tim tvone - Abdul Gani
DPRD DKI Jakarta Nilai Gagasan Pengaturan Jam Kerja Perlu Dimatangkan Sebelum Diterapkan
“Sementara untuk swasta, saya pikir ini lebih mudah untuk beradaptasi. Nah, ASN, saya pikir perlu kajian matang karena hampir semua urusan itu pasti beririsan nanti dengan ASN khususnya yang berada di lini layanan masyarakat,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mengundang sejumlah praktisi lalu lintas dan pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) perihal pengaturan jam kerja.
Nantinya ada dua pilihan pengaturan jam kerja bagi beberapa karyawan di perusahaan. Yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
"Masalah jam kerja Dinas Perhubungan sedang melakukan FGD," kata Heru, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Adapun pengaturan jam kerja para karyawan kantor ini dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. (agr/aag)