Konferensi pers Komnas HAM terkait hasil pemantauan kelompok rentan pra Pemilu Serentak 2024.
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Kelompok LGBT Medan Terancam Tak Dapat Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setahun lagi Indonesia akan menggelar pesta rakyat, yakni pemilu 2024. Namun, di pemilu 2024 ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat kelompok LGBT di Medan akan terancam tak dapat gunakan hak suaranya. 

Bahkan, sejumlah kelompok rentan yang terenggut haknya pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikan pihak Komnas HAM, yakni Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi seusai melakukan pemantauan pada pra Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Terdapat 17 kategori kelompok yang rentan terenggut haknya di antaranya kelompok LGBT. Bahkan Komnas HAM menemukan para kelompok LGBT yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara terancam tak dapat menyalurkan suara pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang," pungkas Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi. 

Hal itu turut serta pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang menolak keberadaan kelompok LGBT di wilayah kerjanya itu. 

"Kami berdiskusi dengan teman masyarakat sipil memang ada terutama di Kota Medan, teman-teman LGBT merasa semakin insecure karena ada pernyataan dari pimpinan daerahnya yang menyatakan bahwa kota Medan senagau bebas LGBT," kata Pramono dikutip pada Sabtu (13/5/2023).

"Nah ini membuat teman-teman semakin insecure nanti untuk datang ke TPS, bahwa mereka didata oke, tetapi untuk datang ke TPS itu mereka semakin merasa terdicorege, karena pernyataan terbuka dari kepala daerah yang secara terbuka menyatakan tersebut," sambungnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral