- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
KPU Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg DPR dari Partai Demokrat
AHY lalu menyampaikan apresiasi terhadap KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Saya atas nama pimpinan dan seluruh kader Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu dalam meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik," ujar AHY.
AHY berharap berkas pendaftaran yang disampaikan oleh Demokrat kepada KPU RI itu dapat dinyatakan lengkap.
(sumber: tim tvOnenews/Bagas)
Hingga Minggu sore, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat 13 partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrat.
Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.
Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.