- tim tvOnenews/Syifa Aulia
Keponakannya Ditahan Karena Pencemaran Nama Baik, Begini Respon Wamenkumham
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej secara tegas mengatakan bahwa kasus yang terjadi pada keponakannya yakni Archi Bella murni kasus pribadi dan dia tidak tahu menahu soal itu.
Pria yang akrab disapa Eddy enggan berkomentar soal penahanan keponakannya itu di Bareskrim Polri. Hal ini karena menurutnya kasus tersebut tidak melibatkan atribusinya sebagai Wamenkumham.
"Enggak itu hal pribadi ya, bukan berkaitan dengan tugas," ujar dia, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid membenarkan penahanan terhadap tersangka AB, yang mana diketahui ialah keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Brigjen Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi.
"Benar (ditahan). Ditahan mulai hari ini," kata Adi seusai dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, tersangka AB terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (agr)