Sumber :
- tim tvone - aris wiyanto
Dokter Gigi Pelaku Aborsi 1.338 Janin di Bali Telah Berkali Kali Masuk Penjara Untuk Kasus Serupa
Senin, 15 Mei 2023 - 17:22 WIB
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 78 juncto pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp150 juta. Selain itu, tersangka juga melanggar Pasal 194 Jo pasal 75 ayat (2) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (bwo)