- Istimewa
Pukat UGM Ingatkan Potensi Jual Beli Kasus: KY Perlu Pantau Sidang Bos KSP Indosurya
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman mendorong Komisi Yudisial (KY) memantau sidang Bos KSP Indosurya Henry Surya untuk mencegah jual beli perkara dalam kasus tersebut.
"KY dapat melakukan pemantauan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya _judicial corruption_, jual beli perkara khususnya dalam perkara ini, karena perkara ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar," kata Zaenur kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Zaenur berkaca pada kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan sejumlah hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, KY harus mengambil pelajaran dari kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan agar tak terulang.
"Fungsi KY perlu memberikan perhatian pada kasus kasus yang menonjol," ujarnya.
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan sangat penting bagi KY untuk memastikan persidangan berlangsung dengan asas kepatutan. Menurutnya, hasil pemantauan KY selama bersidangan bisa dipakai bahan analisis jika putusan bertentangan.
"Karena memang KY tidak bisa menjadikan putusan sebagai alat untuk memeriksa hakim, tetapi bisa menjadi petunjuk ya apakah ptuusan hakim itu wajar atau tidak wajar," katanya.