Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Sumber :
  • Istimewa

Survei Politik: Hanya 8 Parpol yang Lolos Ambang Batas Parlemen

Senin, 15 Mei 2023 - 20:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas sejumlah partai politik di Pemilu 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengungkapkan, berdasarkan hasil survei tersebut, hanya ada 8 partai politik yang diperkirakan akan lolos ambang batas parlemen (parlementary threshold) sebesar 4 persen.

Dalam hasil survei itu, PDIP masih menjadi parpol menduduki posisi teratas. Ketujuh parpol lainnya adalah PDIP 22,1 persen, Gerindra 14,9 persen, Golkar 9,8 persen, PKB 7,8 persen, PKS 7,2 persen, NasDem 6,6 persen, Demokrat 6,1 persen, dan PPP 4,1 persen.

"PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan PKS menjadi lima partai dengan elektabilitas tertinggi pada saat periode survei dilakukan," ucap Yunarto, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, Yunarto menjelaskan, adapun parpol yang masih belum lolos parlementary threshold.

Mereka adalah PAN 3,8 persen, Perindo 3,2 persen, PSI 0,5 persen, Garuda 0,3 persen, dan Gelora 0,2 persen.

Selain itu, ada pula partai Ummat 0,2 persen, PBB 0,1 persen, Hanura 0,1 persen, PKN 0,1 persen, Partai Buruh 0,1 persen dan tidak dijawab 17,8 persen.

"Pada sisi pilihan, secara umum elektabilitas partai-partai yang ada terbilang stabil kecuali pada PDIP yang sempat mengalami penurunan pada survei telepon pada April lalu," pungkasnya.

Sebagai informasi, survei ini merupakan survei yang dilaksanakan dengan metode tatap muka langsung dengan metode multistage random sampling dengan total responden sebanyak 1.220 responden.

Adapun survei tersebut dilaksanakan pada tanggal 2-7 Mei 2023, dengan margin of error sebesar 2,82.

Responden yang terlibat dalam survei berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Survei dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan quality control 20% dari total sampel. Survei diselenggarakan pada 2-7 Mei 2023. (rpi/aag)
    
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral