- tim tvone - langgeng
Soal Dugaan Korupsi Impor Emas di Lingkungan Kemenkeu, Kejagung Pastikan Penyelidikan Awal
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berupaya mengungkap konstruksi hukum dari kasus dugaan korupsi pada impor emas di Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Menurutnya, Kejagung belum dapat mengungkap lebih lanjut terkait dugaan korupsi impor emas di lingkungan Kemenkeu.
"Soal penyidikan korupsi impor emas, (saya) mohon maaf. Sebab, sampai saat ini, saya belum dapat menyampaikan konstruksi hukumnya, lantaran belum terang dan baru dimulai," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Kuntadi menjelaskan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi impor emas tersebut. Menurut dia, konstruksi hukum yang baru diselidiki terkait ketidaksesuaian soal impor emas.
"Secara garis besar, saya sampaikan telah terjadi impor emas yang diduga tidak sesuai sebagaimana mestinya," jelasnya.