- istimewa - akhyar
Ibu Karyawati Penolak Staycation di Cikarang Curhat, AD: Takut...
Jakarta, tvOnenews.com - 'Staycation' kata yang sedang viral hingga menjadi perbincangan publik hari ini. Hal ini lantaran buntut dari kasus seorang karyawati, Alfi Damayanti (AD) yang menolak bos perusahaannya melakukan staycation di hotel, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Ternyata, kata 'staycation' ini ditafsirkan negatif oleh sebagian warga cikarang, setelah viralnya kasus AD teresebut. Bahkan, melalui atmosfer kata stayctaion negatif itu pun menerpa ke AD, sehingga dirinya dicap sebagian warga tidak baik dan pernah melakukan 'staycation' dengan bosnya.
"Padahal, saya di sini hanya menyuarakan hati saya sebagai perempuan korban pelecehan pimpinan saya di perusahaan. Mengapa sebagaian warga dan netizen malah menyudutkan saya. Seharusnya, saya dibantu dalam kasus ini, karena saya sebagai perempuan sudah berani bongkar kasus ini, sebab tidak semua orang bisa berani membongkar kasus ini," cerita Alfi Damayanti ke tvOnenews.com, di tvOne Studio, Komplek Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
Bahkan AD sebutkan, gegara kasus ini viral dengan kata staycation, Ibunya khawatir dengan kondisinya. AD pun menuturkan, akhir-akhir ini sang ibu pun sering curhat kepadanya tentang mempertanyakan kondisi dirinya dan menangkan hatinya dari terpaan gosip buruk yang menerpa dirinya.
"Ya ibu sangat khawatir ya, pasti dia juga sedih banget. Karena anaknya di bawa ke sana, ke sini, ke situ untuk urusi kasus ini. Jadi dia (ibu) takut saya kenapa-kenapa," ujar AD dengan nada rendah dan sambil menundukan kepala.
"Bahkan kalau saya ke mana-mana saat ini, Ibu lebih khawatir tidak seperti biasanya," sambungnya menceritakan.
Kemudian, disinggung pernah ditawari uang dengan bos yang ajak staycation, AD katakan tidak pernah tetapi pernah bayarin kos-kosan.
"Ya aku bilang, ih nggak, aku bisa bayar kos-kosan sendiri," ujar AD.
Di samping itu, Kuasa Hukum AD, Wahyu ceritakan, mengapa sang Ibu AD khawatir dengan kondisi AD. Sebab sebagian masyarakat di sekitar tempat AD tinggal penafsirannya sudah berlebihan dengan judul-judul pemberitaan AD.
"Dengan judul berita staycation, jadi seolah-olah AD ini sudah pernah melakukan staycation, padahal tidak! Dan faktanya AD ini menolak staycation bukan menerima ajakan, dan menolak ajakan-ajakan makan berdua," beber Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga katakan, singkat cerita, akibat AD menolak ajakan bosnya perusahaannya untuk makan berdua dan lain-lain. Kontrak kerja AD pun diputus.
"Jadi bosnya bilang, gegara nolak itu, bosnya bilang gua abisin aja lu ya (kontraknya)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Ikeda tempat AD bekerja buka suara soal kasusnya. Dalam hal ini, Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, perusahaan Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya. Bahkan dia katakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan Ikeda.
"AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian sepert ini, dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup terimakasih . Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu," sambung Ruddy menjelaskan.
Lanjut Ruddy mengungkapkan, apa yang dilakukan AD, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan," jelasnya.
Bahkan kata Ruddy, perpanjangan kontrak AD sebenarnya sudah di ACC oleh Ikeda pusat sebelum kasus dugaan permintaan staycation viral di media sosial.
"Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima," tambahnya.
Sementara itu, pihak Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.
Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H. Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person," jelasnya.
Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
"Ya, kami sangat mengecam tindakan seperti itu," tandasnya. (apo/aag)