- tvOnenews.com
Diduga Palsukan Surat Covid-19, Tim Kuasa Hukum Natalia Rusli Polisikan Verawati Sanjaya
Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Natalia Rusli melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam dengan terlapor Verawati Sanjaya.
Laporan itu dibuat oleh tim kuasa hukum Natalia Rusli atas dugaan surat Covid-19 milik Verawati palsu yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di Kecamatan Sawah Besar.
Laporan itu pun telah teregister dengan Nomor: LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor Kasyuni Kamal.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal, mengatakan surat Covid-19 milik Verawati diduga palsu karena tidak terdaftar pada data Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah mendatangi rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid-19 Verawati Sanjaya dan mengecek datanya ke Kemenkes," kata Kasyuni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Padahal, kata Kasyuni, pada sidang-sidang sebelumnya Verawati selalu hadir di dalam persidangan kliennya.
Namun, pada Selasa (9/5/2023) lalu, Verawati sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di ruang sidang dengan alasan terpapar Covid-19.