- tim tvOnenews/Rizki Amana
Resmikan Hotline Keluhan Masyarakat, Kapolda Janji Sambungkan Langsung ke Jajarannya
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto resmi membuka hotline pengaduan gangguan penanganan perkara bagi masyarakat.
Peresmian hotline pengaduan dan keluhan masyarakat itu diresmikan usai pihaknya mengumpulkan para penyidik di jajaran Polda Metro Jaya.
"Saya ingin menyampaikan tindak lanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun narkotika dan para penyidik di wilayah Satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya.
Janji saya molor dua hari ya harusnya Senin saya sampaikan ini Selasa bahwa saya akan sedikit berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat," kata Karyoto kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Karyoto menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan penanganan perkara yang ditangani jajarannya.
Nantinya pihak hotline Polda Metro Jaya akan menghubungkan masyarakat yang mengadu tersebut kepada personel Polres yang ditunjuknya.
"Kalau itu yang terjadi di wilayah Polres akan segera kami teruskan sampai kami memberikan informasi kepada pelapor. 'Coba bapak hubungi ini atau anggota kami serentak proaktif menghubungi untuk meminta data yang mungkin kalau metode kita adalah gelar perkaranya menyampaikan apa masalahnya," ungkapnya.
Telat Dua Hari
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto resmi membuka hotline pengaduan gangguan penanganan perkaranya bagi masyarakat.
Karyoto menyampaikan langkah ini dilakukan pihaknya untuk menanggapi keluhan masyarakat yang memiliki permasalahan dalam penanganan perkaranya.
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline via Whatsapp," kata Karyoto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Karyoto menuturkan dalam aduan tersebut pihaknya membuka hotline melalui satu nomor Whatsapp tertera.
Menurutnya kesediaan satu nomor Whatsaap itu ditujukan agar dapat menjaring setiap aduan keluhan terkait penanganan oleh masyarakat.
"Saya sengaja satu tidak bikin banyak karena nanti pusing bingung memfilternya yaitu Whatsapp nomor 082177606060," ungkapnya.
Sementara itu, pelayanan aduan tersebut dihadirkan Karyoto sebagai langkah lanjutan pihak Polda Metro Jaya saat mengumpulkan para penyidik di jajarannya.
"Saya ingin menyampaikan tindak lanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari direktorat kriminal umum, kriminal khusus maupun narkotika dan penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya. Janji saya molor dua hari seharusnya Senin saya sampaikan, ini Selasa bahwa saya akan sedikit berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat," pungkasnya. (raa/muu)